Area Isi Utama
:::

National Immigration Agency

:::

Sistem Baru Manajemen Arus Pergerakan Warga Asing Mulai Berlaku 1 Oktober Kementerian Dalam Negeri: Jika Melapor Sendiri, Denda Dikurangi Setengah

  • Tanggal:
  • Sumber:Law Enforcement Section
  • Dibaca:22
  • Tanggal diperbarui:2025-10-28
Kementerian Dalam Negeri baru-baru ini mengumumkan revisi terhadap “Penetapan Alasan Khusus dan Standar Pengurangan Sanksi pada Undang-Undang tentang Keluar Masuk Negara dan Imigrasi Pasal 74-1” Pasal 3. Revisi ini akan diberlakukan mulai 1 Oktober 2025, menandai peluncuran sistem manajemen arus pergerakan warga asing yang sepenuhnya baru.Warga negara tanpa registrasi rumah tangga serta warga negara asing yang tinggal melebihi batas waktu di wilayah Taiwan dan melapor sendiri sebelum ditemukan oleh instansi terkait, akan mendapatkan pengurangan denda sebesar setengah.Kebijakan ini bertujuan mendorong para warga yang telah melebihi izin tinggal untuk berani melapor ke instansi keamanan seperti Badan Imigrasi, sehingga memberi diri mereka kesempatan untuk segera kembali ke negara asal dengan aman.
Kementerian Dalam Negeri menjelaskan bahwa dalam menghadapi era globalisasi dengan dinamika situasi yang cepat berubah, metode manajemen keamanan bagi populasi asing harus disesuaikan dengan perkembangan zaman. Demi menjaga keseimbangan antara pengelolaan keamanan dan perlindungan hak asasi manusia, tren pergerakan manusia pasca revisi Undang-Undang Imigrasi turut dimasukkan dalam pertimbangan.Revisi standar pengurangan sanksi yang diumumkan kali ini menetapkan bahwa kesediaan untuk meninggalkan Taiwan dan membayar denda sesuai ketentuan termasuk sebagai dasar pemberian keringanan sanksi. Melalui pemberian insentif ini, diharapkan warga negara tanpa registrasi rumah tangga serta warga negara asing yang tinggal melebihi batas waktu dapat melapor sendiri secara proaktif.Selain itu, instansi keamanan negara juga akan memperkuat upaya pemeriksaan dan penegakan hukum. Dengan strategi “keseimbangan antara ketegasan dan kelembutan”, efektivitas manajemen keluar-masuk negara diharapkan dapat meningkat secara signifikan.
Melalui revisi standar pengurangan sanksi ini, pemerintah telah membentuk sistem hukum yang jelas dan berlaku secara berkelanjutan. Kementerian Dalam Negeri mengimbau agar warga negara tanpa registrasi rumah tangga dan warga negara asing yang tinggal melebihi batas waktu tidak lagi bersembunyi. Mereka hanya perlu menyelesaikan prosedur pelaporan, membayar denda yang telah dikurangi setengah sesuai ketentuan, serta meninggalkan Taiwan sesuai batas waktu yang ditetapkan untuk dapat kembali ke negara asal dengan tenang.Terakhir, Kementerian Dalam Negeri menyerukan kepada masyarakat untuk memperhatikan keberadaan warga negara tanpa registrasi rumah tangga dan warga negara asing yang tinggal melebihi batas waktu di lingkungan sekitar, serta mendorong mereka agar memanfaatkan kesempatan ini dan segera melapor sendiri!

Daftar Lampiran

  • 1141001到案減半宣導圖檔(印尼文版) pdf
Home