Area Isi Utama
:::

National Immigration Agency

:::

Tahun Baru Imlek akan Tiba, Pengunjung dari Luar Negeri Harus Mematuhi Peraturan Pencegahan Demam Babi Afrika, Untuk Menghindari Hukuman dan Memengaruhi Hak dan Kepentingan Memasuki Wilayah Taiwan

  • Tanggal:
  • Sumber:Entry & Exit Restriction Section
  • Dibaca:52
  • Tanggal diperbarui:2026-02-06
印尼 Liburan Tahun Baru Imlek akan tiba, epidemi demam babi Afrika internasional masih parah. Demi mencegah penyakit menular hewan utama dari luar negeri menyerang negara Taiwan, menjaga keamanan industri peternakan dalam negeri, Badan Imigrasi Kementerian Dalam Negeri secara khusus mengingatkan pengunjung dari luar negeri yang mengunjungi Taiwan, termasuk wisatawan, pekerja migran, imigran baru, dan mahasiswa asing, harus bekerja sama dengan berbagai langkah pencegahan epidemi Badan Pencegahan dan Karantina Hewan dan Tanaman Kementerian Pertanian (berikutnya disebut dengan Badan Pencegahan dan Karantina).

I.Kondisi saat ini dan risiko membawa produk daging secara ilegal

Menurut statistik, sejak 1 Januari 2025, Badan Pencegahan dan Karantina telah menyita 159 kasus pengunjung dari luar negeri yang membawa produk daging secara ilegal di bandara dan pelabuhan di Taiwan, dan kasus ditolak untuk memasuki negara (wilayah) Taiwan karena tidak bisa langsung melunasi dendanya di tempat. Barang yang melanggar peraturan termasuk sosis ham, sandwich daging babi, daging kering dan eggroll abon daging. Warga negara Taiwan dan orang asing harap jangan ambil risiko, supaya tidak memengaruhi hak dan kepentingan memasuki dan keluar dari wilayah Taiwan.

II.Peraturan dan hukuman penting pencegahan epidemi

1.Barang-barang yang dilarang dibawa masuk ke wilayah Taiwan:

Produk daging, produk daging olahan, dan makanan yang mengandung daging yang disediakan pesawat terbang, semuanya dilarang dibawa masuk ke wilayah Taiwan. Bila tidak sengaja membawanya, harus membuangnya ke tempat sampah sebelum memasuki wilayah Taiwan, atau secara inisiatif melaporkannya kepada bea cukai untuk dibuang sebelum memasuki wilayah Taiwan.

2.Standar hukuman (produk babi):

Pelanggaran pertama kali: Hukuman denda sebesar NT$200.000.

Pelanggaran kedua kali: Hukuman denda sebesar NT$1 juta.

3.Tindakan ditolak untuk memasuki negara Taiwan:

Bila orang yang tidak berdomisili di Taiwan dikenakan hukuman denda NT$200.000 dan tidak bisa melunasinya di tempat, secara hukum Badan Pencegahan dan Karantina akan meneruskan kasus tersebut ke Badan Imigrasi untuk pelaksanaan penolakan masuk ke negara Taiwan dan pemulangan.

III. Larangan pengiriman paket dan jasa kurir

Harap menginformasikan kerabat dan teman di luar negeri, jangan mengirimkan barang yang mengandung produk daging atau barang lain yang perlu dikarantina ke Taiwan melalui jasa kurir atau paket. Bila mengirim produk babi dari daerah yang terdampak demam babi Afrika, setelah disita dan dikonfirmasikan, penerima akan dikenakan hukuman berat denda sebesar NT$200.000 (pelanggaran pertama kali) atau NT$1.000.000 (pelanggaran kedua kali atau lebih).

Pencegahan epidemi berkaitan dengan kesejahteraan dan keamanan industri negara, diharapkan seluruh pengunjung dari luar negeri bekerja sama, mempertahankan prestasi luar biasa Taiwan dalam pencegahan epidemi.
Home