Area Isi Utama
:::

National Immigration Agency

:::

Bagaimana pasangan hidup warga asing mengajukan permohonan surat ijin menetap/ARC atau memperpanjang surat ijin menetap/ARC?

  • Tanggal:
  • Sumber:Residency Section 2
  • Dibaca:1238
Bagi Pasangan hidup warga asing yang baru datang, hendaknya mengajukan permohonan dalam waktu 15 hari sejak kedatangannya, sedangkan bagi yang telah memiliki surat ijin menetap/ARC dan ingin memperpanjangnya, harus dalam waktu 30 hari sebelum masa ijin menetap habis mendatangi kantor imigrasi setempat mengajukan permohonan.
Home