Area Isi Utama
:::

National Immigration Agency

:::

Sertifikasi Orang Natural Penduduk Pendatang Kehidupan di Taiwan Lebih Praktis

  • Tanggal:
  • Sumber:Information Facilities Section
  • Dibaca:2180
Penduduk pendatang juga bisa mengajukan permohonan sertifikasi orang natural, menikmati kepraktisan satu kartu di tangan! Penduduk pendatang asalkan genap berumur 18 tahun, memiliki ARC IC yang diterbitkan Dinas Imigrasi Departemen Dalam Negri, orang yang bersangkutan membawa kartu asli ARC menuju pos layanan Dinas Imigrasi Departemen Dalam Negri mana saja, bisa mengajukan permohonan sertifikasi orang natural di loket, dan dalam 15 hari sejak tanggal permohonan menuju situs pusat manajemen sertifikasi Departemen Dalam Negri, menggunakan nomor ARC dan kode pengguna pada slip penerimaan surat permohonan untuk login, dan menggunakan kartu kredit membayar secara online, NT$ 275 (termasuk biaya pokok kartu IC NT$ 250 dan biaya pos NT$ 25), maka bisa menyelesaikan permohonan. Pesanan yang belum selesai dibayar dalam waktu yang ditentukan, pusat manajemen sertifikasi Departemen Dalam Negri secara otomatis akan menghapus data permohonan, setelah dihapus, bila masih ada keperluan penggunaan, harus menuju pos layanan Dinas Imigrasi Departemen Dalam Negri mana saja untuk mengurus ulang. Karena sertifikasi IC orang natural merupakan kartu yang dikustomisasi, di atas kartu telah dicetak nama pemohon dan tanggal kadaluarsa, merupakan kartu khusus pribadi, oleh karena itu setelah selesai membayar dan pembuatan kartu, tidak bisa mengajukan pengembalian biaya. Penduduk pendatang setelah memiliki sertifikasi orang natural, juga bisa secara inisiatif mengajukan permohonan pembatalan sertifikasi orang natural, asalkan orang yang bersangkutan membawa kartu asli ARC menuju loket pos layanan Dinas Imigrasi mana saja bisa mengajukan permohonan. Selain itu, bila penduduk pendatang terdapat kondisi“Perubahan nomor ARC/unifikasi”, “Mengajukan permohonan tinggal menetap dan diizinkan serta menyelesaikan setting awal sensus mendapatkan kartu penduduk” dan “Kematian”, pusat manajemen sertifikasi Departemen Dalam Negri tidak perlu mendapatkan persetujuan orang yang bersangkutan atau pemberitahuan selanjutnya, akan secara inisiatif mencabut sertifikasi orang natural yang telah diajukan penduduk pendatang. Masa kadaluarsa sertifikasi orang natural penduduk pendatang adalah 5 tahun, bila hilang, rusak, nomor ARC berubah atau secara inisiatif mengajukan permohonan pencabutan sertifikasi, bila masih ada keperluan penggunaan kartu orang natural, maka orang yang bersangkutan harus menuju pos layanan Dinas Imigrasi mana saja, mengajukan permohonan ulang dengan prosedur sama seperti permohonan pertama kali. Sewaktu penduduk pendatang mendapatkan nomor kartu penduduk, bila masih ada keperluan penggunaan sertifikasi orang natural, harus pergi sendiri ke loket khusus di kantor catatan sipil, dengan menggunakan status warga negara mengajukan permohonan ulang sertifikasi orang natural, cara permohonan dan peraturan yang berkaitan, silahkan baca penjelasan pusat manajemen sertifikasi Departemen Dalam Negri (http://moica.nat.gov.tw). Setelah ada sertifikasi orang natural, penduduk pendatang bisa memanfaatkan internet menggunakan sistem layanan aplikasi kartu orang natural yang disediakan berbagai instansi pemerintah, secara berurutan menyediakan berbagai layanan permohonan internet, misalnya: gratis mengajukan permohonan surat bukti tanggal keluar masuk negara, pelaporan pajak melalui internet, pembayaran biaya stasiun pengawasan elektronik, pemeriksaan asuransi buruh dan kesehatan, dan hal lainnya, supaya penduduk pendatang bisa menikmati kepraktisan dan keamanan “Perbanyak menggunakan internet, kurangi menggunakan jalan raya”.
Home