Area Isi Utama
:::

National Immigration Agency

:::

Manajemen Keamanan Teritori Negara

  • Tanggal:
  • Sumber:Border Affairs Corps
  • Dibaca:1166
1.Pemeriksaan keluar masuk negara

Tim urusan teritori negara Dinas kami (berikutnya disebut tim tersebut) berfungsi dalam pekerjaan manajemen keamanan keluar masuk negara turis di berbagai airport, pelabuhan. Airport penerbangan internasional dan langsung antar kedua negara, pelabuhan tersebar di Songshan, Taoyuan, Taichung, Kaohsiung, Hualien, Taitung, Penghu, Kinmen, Tainan dan Chiayi total 10 airport, serta Keelung, Taipei, Suao, Hualien, Hoping, Taichung, Mailiao, Kaohsiung, Shuithou Kinmen, Liaoluo, Mazu Fuau, Baisha, Anping, Makung dan Budai total 15 pelabuhan. Tugas utama adalah memeriksa izin turis, mencegah orang yang tidak bermoral menggunakan paspor atau dokumen palsu (yang diubah) dan meniru (menipu) menyelundup menerobos pos pemeriksaan secara ilegal, menanggung tanggung jawab berat mengenai keamanan teritori negara, dan pada bersamaan melayani warga dengan efektif, agar turis yang keluar masuk Taiwan juga bisa merasakan layanan pos pemeriksaan berkualitas tinggi, membentuk citra negara yang baik.

2.Pengendalian keluar masuk negara

Dinas kami menurut “Hukum keluar masuk negara dan imigrasi” pasal 6, pasal 7 mengenai hal melarang warga keluar masuk negara, dan pasal 18, pasal 21 mengenai hal melarang warga negara asing keluar masuk negara, menerima kasus dari berbagai instansi yudisial, intelijen, pertahanan negara, bea cukai dan perpajakan yang menguasakan untuk mengatur kasus larangan keluar masuk negara, dan oleh tim tersebut bertanggung jawab melaksanakan berbagai jenis pengawasan dan pemeriksaan kasus pengendalian keluar masuk negara.

3.Pemanfaatan informasi dan teknologi teritori Negara

Demi meningkatkan efektifitas pemeriksaan turis secara keseluruhan dan memperkuat manajemen keamanan teritori negara, tim tersebut telah mendirikan “Sistem Informasi Turis Sebelum Berangkat (Advanced Passenger Information System, APIS), dan “Sistem Pemeriksaan Turis Sebelum Berangkat (Advanced Passenger Processing System, APP) ”, memperpanjang garis pencegahan teritori negara hingga sebelum jadwal penerbangan tiba, bisa dengan efektif terlebih dahulu menyaring turis yang masuk, keluar dan transit yang mencurigakan, misalnya pelaku kejahatan yang dikejar, pelaku kejahatan penyelundupan narkoba, teroris dan objek yang dikontrol lainnya, supaya bisa terlebih dahulu melakukan pencegahan dan penanganan.

Selain itu dibuat “Sistem pemeriksaan otomatis e-gate”, memadukan teknik pengenalan karakteristik biometrik wajah dan sidik jari, memberikan layanan praktis melewati pos pemeriksaan terhadap warga negara dan sebagian penduduk pendatang yang memiliki status tinggal, turis hanya perlu terlebih dahulu mengajukan permohonan registrasi, maka bisa menggunakan, waktu melewati pos pemeriksaan hanya perlu 12 detik; selain itu sejak 1 Agustus 2015, pada airport dan pelabuhan utama di seluruh negara secara keseluruhan diterapkan catatan dan pencocokan karakteristik biometrik individu (karakteristik wajah dan sidik jari) terhadap penduduk pendatang, untuk mencegah penduduk pendatang meniru status orang lain untuk keluar masuk negara.

4.Layanan melewati pos pemeriksaan teritori negara

Agar lebih efektif meningkatkan efektifitas layanan pemeriksaan keluar masuk negara serta berkoordinasi dengan pedoman kebijakan Executive Yuan menjaga kelompok masyarakat yang lemah, tim tersebut pada lobi pemeriksaan surat izin keluar masuk negara mendirikan layanan loket khusus “Pemegang ARC Taiwan” dan “Pemeriksaan bagi yang mobilitas tidak bebas”, agar warga asing Tionghoa dan yang mobilitasnya tidak bebas, merasakan rumah yang hangat dan layanan yang akrab; selain itu membatalkan pengisian penyerahan “Formulir registrasi keluar negri” bagi turis asing yang keluar Taiwan, mempermudah prosedur pemeriksaan keluar negara bagi turis asing; dan secara terus menerus menggalakkan “Program sopan senyum, mengangguk”, memilih “Pejabat imigrasi dengan layanan terbaik”, untuk meningkatkan budaya layanan organisasi; mendirikan ruang tunggu wawancara teritori negara bagi pasangan orang Cina, pada bersamaan memperhatikan hak asasi manusia dan layanan, meningkatkan efektifitas pemeriksaan keluar dan masuk negara bagi warga serta kualitas layanan.

5.Penangkapan imigran ilegal teritori negara

Demi memperkuat penangkapan imigran ilegal memanfaatkan negara Taiwan untuk transit menyelundup ke negara lain, terhadap penerbangan transit antara Amerika Serikat, Kanada, Jepang, Australia dan Eropa, diatur penerapan pemeriksaan di ruang tunggu dan ruang transit, bila ditemukan turis yang mencurigakan, segera memeriksa dan mencocokkan identitas, untuk mencegah transit dan penyelundupan.
Home